SELAMAT DATANG DI OYAYO.BLOGSPOT.COM

Sabtu, 08 Januari 2011

Peran Kepala Sekolah, Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas dalam Bimbingan Konsling

BAB I
PENDAHULUAN

Pelaksanaan pendidikan di sekolah terutama dikelola oleh staf sekolah yang ada. Sebagaimana telah kita ketahui bersama staf sekolah itu terdiri antara Kepala Sekolah, Guru, Guru Konselor, Penilik dan staf-staf lain yang mempunyai peran dalam kegiatan pendidikan di sekolah. Dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah lanjutan kedudukan tugas, dan fungsi staf-staf sekolah itu tidak jauh beda.
Di sekolah sebaiknya terlaksana program bimbingan dan konseling, untuk menanggulangi dan memecahkan masalah yang ada di sekolah terutama masalah siswa. Bagi guru-guru sekolah dasar, mungkin karena sesuatu hal kurang  memperhatikan pelaksanaan  bimbingan dan konseling di sekolahnya, untuk  itu melalui makalah ini diharapkan  mulai memikirkan pelaksanaan  bimbingan dan konseling. Karena di tingkat Sekolah Dasar, ternyata siswanya juga mengalami berbagai masalah, dan dari pihak guru juga memperhatikan, mungkin masalahnya dianggap sepele dan  umum, sehingga guru menanganinya kurang rinci.
Pada makalah ini akan diuraikan peran staf sekolah dalam program bimbingan dan konseling di antaranya yang akan diuraikan di sini adalah peranan kepala sekolah, guru mata pelajaran, wali kelas dan guru pembimbing (konselor) yang berperan dalam bimbingan dan konseling.

BAB II
PEMBAHASAN


Keberhasilan penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, tidak lepas dari peranan berbagai pihak di sekolah. Selain Guru Pembimbing atau Konselor sebagai pelaksana utama, penyelenggaraan bimbingan dan konseling di sekolah, juga perlu melibatkan kepala sekolah, guru mata pelajaran dan wali kelas.
Kepala sekolah selaku penanggung jawab seluruh penyelenggaraan pendidikan di sekolah memegang peranan strategis dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah. Kepala sekolah mempunyai dua fungsi utama dalam program bimbingan:
(1)   Dalam organisasi bimbingan, dan
(2)   Dalam administrasi bimbingan
(1). Dalam organisasi bimbingan 
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah secara otomatis memimpin sekolah, sekaligus menyusun dan mengatur program bimbingan, yang dimasukan dalam pelaksanaan program bimbingan dan  konseling sedemikian rupa agar program tersebut dapat bersatu dan terlaksana bersama-sama dengan program pendidikan. Penyusunan itu bisa dengan cara memasukan informasi-informasi yang ada dalam bimbingan dan konseling dalam pelajaran-pelajaran sekolah  atau bisa juga mengatur jam-jam khusus untuk program bimbingan dan konseling.

(2). Dalam administrasi bimbingan
Sebagai pimpinan dan juga anggota administrasi sekolah kepala sekolah juga menyediakan fasilitas dan perlengkapan yang diperlukan dalam pelaksanan bimbingan dan  konseling. Fasilitas dan perlengkapan itu di antaranya ruang bimbingan, blangko-blangko, daftar pribadi, surat-surat, catatan kumulatif dan sebagainya yang berkenaan dengan program bimbingan dan konseling.
Di atas telah disebutkan fungsi utama kepala sekolah, selain itu kepala sekolah mempunyai  tanggung jawab utama dalam program bimbingan  di sekolah yaitu: 
(1)     Kepala sekolah mampu mengarahkan dan menambah pengetahuan bagi guru agar lebih memahami siswa.
(2)     Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik
(3)     Kepala sekolah, memimpin dalam penyelenggaraan program testing yang mengukur kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat, serta kecakapan-kecakapan khusus.
(4)     Kepala sekolah memimpin pembentukan dewan bimbingan di sekolah di bawah pimpinan kepala sekolah  dibentuk dewan bimbingan dengan  maksud agar program bimbingan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, dengan demikian program bimbingan dan konseling itu mempunyai suatu wadah yang jelas.
(5)     Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan  staf bimbingan  dan konseling
(6)     Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah.

 Secara garis besarnya, Prayitno (2004) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab kepala sekolah dalam bimbingan dan konseling, sebagai berikut :
-       Mengkoordinir segenap kegiatan yang diprogramkan dan berlangsung di sekolah, sehingga pelayanan pengajaran, latihan, dan bimbingan dan konseling merupakan suatu kesatuan yang terpadu, harmonis, dan dinamis.
-       Menyediakan prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien.
-       Melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap perencanaan dan pelaksanaan program, penilaian dan upaya tidak lanjut pelayanan bimbingan dan konseling.
-       Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
-       Memfasilitasi guru pembimbing/konselor untuk dapat mengembangkan kemampuan profesionalnya, melalui berbagai kegiatan pengembangan profesi.
-       Menyediakan fasilitas, kesempatan, dan dukungan dalam kegiatan kepengawasan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah Bidang BK.


B.       Peran Guru Mata Pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
-       Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa.
-       Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
-       Mengalih tangan kasuskan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
-       Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
-       Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
-       Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
-       Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
-       Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.

C.      Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan :
-       Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
-       Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya;
-       Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
-       Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
-       Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.

D.      Peranan Guru Bimbingan dan Konseling
Yang dimaksud  guru konselor di sini adalah orang yang bertugas khusus sebagai konselor. Orang yang bertugas sebagai pembimbing (konselor) dipilih terutama seorang sarjana Bimbingan dan Konseling. Karena mereka telah mempunyai dasar dalam hal pengelolaan dan penanganan masalah Bimbingan dan Konseling. Seorang konselor dituntut untuk bertindak secara bijaksana, ramah, bisa menghargai dan memeriksa keadaan orang  lain, serta berkepribadian baik, karena konselor (pembimbing ) itu nantinya akan berhubungan dengan siswa khususnya dan juga pihak lain yang yang sekiranya bermasalah. Dengan sikap dan penerimaan yang baik dari konselor maka pihak siswa (klien) yang bermasalah akan tidak segan mengutarakan masalahnya.
Konselor yang akan merencanakan dan mengadministrasikan program bimbingan  dan konseling yang disesuaikan dengan  situasi dan kondisi sekolah yang bersangkutan. Pembimbing perlu mengadminstrasikan data siswa, mencatat kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan bimbingan dan konseling. Dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling ini konselor membuat jadwal kegiatan apa saja yang akan disampaikan, mengadakan hubungan dengan orang tua siswa, guru atau pihak lain (ahli) dalam rangka membantu siswa menangani masalahnya.
Sebagai konselor juga mempunyai wewenang untuk memberikan tes yang berhubungan dengan psikologis. Dengan guru yang ada di sekolah itu pembimbing mengadakan kerjasama dan apabila perlu memberikan pengetahuan dan ketrampilannya dalam hal bimbingan dan konseling kepada guru-guru lain, sehingga guru-guru dapat meningkatkan mutu pelayanan dan pengetahuannya demi suksesnya  program bimbingan dan konseling. Seperti telah beberapa kali disebutkan bahwa konseling merupakan inti dan bimbingan. Konselor berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan suatu masalah. Untuk menjadi konselor yang baik dan berhasil perlu banyak belajar, belajar itu dapat dari pengalaman-pengalaman yang ada dan juga menambah pengetahuan yang didapat dari mana saja.
          
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan:

Pelaksanaan program bimbingan dan konseling itu berjalan di sekolah sehingga secara tidak langsung  melibatkan staf sekolah.  Sebagai kepala sekolah yang memegang pimpinan  sekolah mempunyai dua fungsi utama yaitu dalam organisasi dan dalam adminstrasi bimbingan. Selain itu kepala sekolah menpunyai tanggung jawab utama dalam program bimbingan konseling di antaranya:
(1)     Kepala sekolah mampu mengarahkan dan menambah pengetahuan bagi guru agar lebih memahami siswa.
(2)     Kepala sekolah memperkenalkan kepada guru-guru cara menolong siswa mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang baik
(3)     Kepala sekolah, memimpin dalam penyelenggaraan program testing yang mengukur kemampuan, kepribadian, hasil belajar, bakat, minat, serta kecakapan-kecakapan khusus.
(4)     Kepala sekolah memimpin pembentukan dewan bimbingan di sekolah di bawah pimpinan kepala sekolah  dibentuk dewan bimbingan dengan  maksud agar program bimbingan dapat berjalan dan terlaksana dengan baik, dengan demikian program bimbingan dan konseling itu mempunyai suatu wadah yang jelas.
(5)     Kepala sekolah melengkapi dan menyediakan kebutuhan  staf bimbingan  dan konseling.
(6)      Mengadakan hubungan dengan lembaga-lembaga di luar sekolah.
Guru di samping bertugas sebagai pengajar juga bertugas membantu pelaksanaan bimbingan dan konseling, karena sebagai guru selalu dekat dan berhubungan dengan siswa.  Dan konselor merupakan staf utama yang melaksanakan program bimbingan dan konseling. Karena pada diri konselor terbentuk perencanaan hingga program.



DAFTAR PUSTAKA


Abin Syamsuddin Makmun. 2003. Psikologi Pendidikan. Bandung : PT Rosda Karya
Remaja.1996.
Arifin., Kartikawati, Etty. Materi Pokok Bimbingan dan Konseling. Direktorat Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam dan Universitas Terbuka.
Prayitno, dkk. 2004. Pedoman Khusus Bimbingan dan Konseling, Jakarta : Depdiknas.
Sofyan S. Willis. 2004.Konseling Individual; Teori dan Praktek. Bandung : Alfabeta
Wina Senjaya. 2006. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.Source: akhmadsudrajat.  

1 komentar:

  1. Casino Table Games | Milwaukee - MapyRO
    Casino 부산광역 출장샵 Table Games. The 익산 출장샵 casino floor has 24 table games ranging from craps, 안산 출장샵 blackjack, 영주 출장샵 roulette, and keno to craps, blackjack, 경주 출장마사지 roulette,

    BalasHapus